Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang kembali memperkuat hubungan kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Ambarawa dengan menggelar kuliah tamu yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang dunia peradilan agama di PA Ambarawa Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Kamis (12/06). Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari seluk-beluk hukum di lingkungan pengadilan, serta mengetahui tugas dan fungsi Pengadilan Agama dalam sistem hukum Indonesia.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Unwahas, Dr. Iman Fadhilah, menegaskan komitmen Unwahas untuk mencetak mahasiswa yang siap menghadapi dunia profesional. “Kami berkomitmen untuk mencetak mahasiswa yang tidak hanya memiliki pengetahuan teori, tetapi juga keterampilan praktis yang diperlukan di dunia kerja, khususnya di bidang hukum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat belajar langsung di Pengadilan Agama, mengetahui tugas pokok dan fungsi pengadilan agama, khususnya di PA Ambarawa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PA Ambarawa, Moh Irfan Husaeni, menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan Unwahas. Dalam sambutannya, ia menyatakan, “Pengadilan Agama Ambarawa terbuka untuk seluruh elemen masyarakat, terutama bagi mahasiswa yang ingin belajar lebih dalam mengenai hukum agama. Kami siap melayani dan memberikan fasilitas terbaik agar mahasiswa dapat memperoleh pengalaman yang berharga di tempat kami.”
Kegiatan kuliah tamu ini dihadiri civitas akademika Program Studi HES Unwahas, di antaranya Ketua Program Studi HES Ubbadul Adzkiya’, Ketua Program Magister HES Ali Romdhoni, Sekretaris Prodi Akhmad Nurasikin, serta dosen A. Saiful Aziz. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh para mahasiswa yang antusias untuk mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai praktik peradilan agama dan hukum syari’ah yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Unwahas untuk memberikan pendidikan yang lebih aplikatif kepada mahasiswa, serta memperluas wawasan mereka dengan melihat langsung praktik hukum di dunia nyata. Dengan adanya kuliah tamu ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih luas tentang tugas dan peran penting Pengadilan Agama dalam sistem peradilan Indonesia.