Kode CPCapaian PembelajaranSumber Acuan
CP-S 01Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religiusSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 02Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etikaSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 03Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan PancasilaSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 04Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsaSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 05Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lainSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 06Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkunganSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 07Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegaraSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 08Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademikSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 09Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiriSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 10Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaanSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 11Menjunjung tinggi dan menginternalisasikan nilai- nilai ke-Islaman dan Ke-aswaja-anSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 12Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik, yaitu kejujuran, kebebasan dan otonomi akademik yang diembannya.SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 13Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlaq mulia dan teladan ditempat kerja dan masyarakatSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 14Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi secara baik di tempat kerjaSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 15Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak diskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomiSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 16Menunjukkan etos kerja yang bertanggung jawab, rasa bangga, dan cinta menjadi praktisi hukum ekonomi syari'ah serta percaya diri sesuai tuntunan Ahlus Sunnah wal Jama'ahSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-S 17Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang hukum ekonomi syariah secara mandiri.SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 01Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasiAsosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 02Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, Arab dan Inggris yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 03Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif, dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan nonakademikAsosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 04Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama Rahmatan lil 'alaminAsosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 05Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuanAsosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 06Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 07Memiliki kemampuan membaca teks arab terkait dengan masalah fiqh dan ushul fiqhAsosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 08Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman yang berlandaskan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah (ke-NU-an);Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 09Mampu menjelaskan norma-norma Hukum Ekonomi Syariah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 10Mampu menjelaskan dengan baik metode-metode ijtihad dan kaidah-kaidah pengembangan hukum Islam, khususnya Hukum Ekonomi Syariah (muamalah);Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 11Mampu menjelaskan dengan baik pengetahuan tentang berbagai bidang hukum Islam (Syariah) sesuai Ahlu ssunnah wal Jama'ah dan implementasinya di Indonesia, seperti Hukum Keluarga, (munakahat), Waris (mawaris), Hukum Pidana Islam (Jinayat), Hukum Politik dan Tata Negara Islam (siyasah);Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 12Mampu menjelaskan sejarah Hukum Ekonomi Syariah, baik klasik maupun kontemporer;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 13Mampu menjelaskan prinsip-prinsip hukum ekonomi/bisnis syariah dalam Fiqh Muamalat, baik klasik maupun kontemporer;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 14Mampu menjelaskan prinsip-prinsip akad syariah dalam fiqh muamalah maupun fatwa DSN-MUI kaitannya dengan praktik keuangan dan bisnis kontemporer;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 15Mampu mendeskripsikan dan menganalisis konsep dan teori dasar ilmu hukum;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 16Mampu mendeskripsikan kaidah-kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 17Mampu mendeskripsikan dan menganalisis konsep dan teori dasar tata hukum positif di Indonesia;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 18Mampu menjelaskan teori dan konsep hukum materiil yang berlaku di Indonesia yang terkait hukum ekonomi syariah;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 19Mampu mendeskripsikan pengetahuan tentang hukum acara (hukum formil) dalam kaitan penyelesaian sengketa hukum ekonomi syariah melalui jalur litigasi dan non litigasiAsosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 20Mampu menjelaskan teori dan metode perumusan kontrak dalam kegiatan keuangan dan bisnis syariah;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 21Mampu menjelaskan dasar-dasar ilmu pengawasan syariah di lembaga keuangan dan bisnis syariah;Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-P 22Mampu menjelaskan dasar pengetahuan tentang metodologi dan kaidah-kaidah penelitian dan pengembangan hukum ekonomi syariah.Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 01Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliaanya;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 02Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 03Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 04Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 05Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 06Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 07Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 08Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 09Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 10Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 11Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerjaSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 12Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Indonesia, Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 13Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 14Memiliki kemampuan soft skills (berpikir kritis, kewirausahaan, leadership, dan teamwork)SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 15Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu tajwid;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KU 16Mampu melaksanakan ibadah dengan baik sesuai dengan aqidah ahlussunnah wal jama'ah an nahdliyyah;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 17Terampil menjelaskan dan menkontektualisasikan norma-norma yang ada dalam ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis ahkam terkait ekonomi syariah ;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 18Terampil metode-metode ijtihad dan kaidah- kaidah pengembangan hukum Islam untuk menjawab persoalan-persoalan terkait ekonomi, keuangan dan bisnis syariah;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 19Terampil menggunakan asas-asas dan kaidah- kaidah ilmu hukum dalam implementasi hukum ekonomi syariah dalam konteks system hukum di Indonesia;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 19Terampil mengintegrasikan norma-norma hukum syariah dan norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia (hukum positif) dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum ekonomi syariah, baik melalui jalur penyelesaian sengketa litigasi maupun non litigasiSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 20Terampil mengunakan prosedur-prosedur hukum formil (hukum acara) dalam menyelesaikan kasus- kasus hukum ekonomi syariah, baik melalui jalur penyelesaian sengketa litigasi maupun non litigasi.SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 21Terampil melakukan audit hukum (legal audit) dalam rangka menilai risiko hukumdan kepatuhan di lembaga keuangan syariahSN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 22Terampil membaca, mengkritisi, dan membuat perjanjian-perjanjian (akad-akad) syariah yang digunakan di lembaga keuangan dan bisnis syariah;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 23Terampil menjelaskan dan memberikan konsultasi hukum ekonomi syariah;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 24Terampil memberikan advokasi persoalan- persoalan hukum ekonomi syariah yang dihadapi masyarakat;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 25Terampil Melakukan Pengawasan Syariah terhadap penyelenggaraan lembaga keuangan dan/atau bisnis agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 26Terampil menulis karya ilmiah yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS
CP-KK 27Terampil Melakukan Penelitian ilmiah yang baik dan benar dalam Hukum Ekonomi Syariah sesuai dengan kaidah yang berlaku;SN DIKTI, Asosiasi Prodi HES Indonesia, Institusi dan Prodi HES UNWAHAS