Semarang, Jumat, 20 Juni 2025, Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim (FAI Unwahas) menggelar acara kerjasama untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di Gedung B Universitas Wahid Hasyim. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas mahasiswa dalam bidang hukum syariah, melalui berbagai program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi untuk mendukung pengembangan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara ini mencakup penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan profesi advokat, serta berbagai program sertifikat kompetensi lainnya yang diharapkan dapat menambah keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum syariah. Program yang ditawarkan termasuk sertifikasi sebagai mediator syariah, paralegal, arbiter syariah, dan kompetensi notaris syariah. Semua program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan keahlian praktis yang diperlukan dalam dunia hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Hadir dalam acara tersebut beberapa civitas akademika yang memberikan wawasan serta dukungan terhadap kegiatan ini. Di antaranya adalah Ketua Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Jawa Tengah, Faqihudin MH, yang turut berbicara tentang pentingnya pengembangan profesi hukum syariah di Indonesia. Selain itu, Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Iman Fadhilah, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di FAI Unwahas, serta memperluas peluang karir bagi mahasiswa di masa depan.
Tak kalah penting, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Ubbadul Adzkiya’, juga hadir untuk menjelaskan lebih rinci mengenai program-program sertifikasi kompetensi yang akan dilaksanakan. Dalam pemaparannya, Ubbadul menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis dalam mempersiapkan mahasiswa agar memiliki keterampilan yang aplikatif, sejalan dengan perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks dan beragam. Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan jaringan profesional di bidang hukum syariah. Dengan adanya berbagai program sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan, Fakultas Agama Islam Unwahas berharap dapat berkontribusi dalam mencetak profesional yang handal dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum syariah.